Profil SAMSAT Nusa Tenggara Timur — Sejarah, Struktur & Wilayah Layanan
Profil lengkap SAMSAT Nusa Tenggara Timur: sejarah, struktur organisasi tiga instansi (Polri, Bapenda, Jasa Raharja), dan cakupan 22 kota/kabupaten.
Tentang SAMSAT Nusa Tenggara Timur
SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Nusa Tenggara Timur merupakan layanan terpadu yang memfasilitasi pengurusan administrasi kendaraan bermotor dalam satu lokasi. SAMSAT menangani Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pengesahan STNK, penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan SWDKLLJ. Berpusat di Kupang, SAMSAT Nusa Tenggara Timur melayani 22 kota dan kabupaten.
Tiga Instansi Penyelenggara
SAMSAT merupakan kolaborasi tiga instansi pemerintah:
- Kepolisian RI (Polri) — Penerbitan STNK dan TNKB melalui Ditlantas
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) — Pemungutan PKB dan BBNKB sebagai pajak daerah
- PT Jasa Raharja (Persero) — Pengelolaan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Sejarah Singkat
Konsep SAMSAT lahir dari kebutuhan efisiensi layanan administrasi kendaraan bermotor. Sebelum SAMSAT, masyarakat harus mengunjungi kantor Polri, Dispenda, dan Jasa Raharja secara terpisah. Instruksi Bersama Menhankam/Pangab, Mendagri, dan Menteri Keuangan pada tahun 1976 menjadi dasar pendirian SAMSAT di seluruh Indonesia.
Wilayah Operasional
SAMSAT Nusa Tenggara Timur memiliki 22 kantor layanan yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain kantor utama, tersedia juga layanan SAMSAT Keliling, SAMSAT Drive Thru, SAMSAT Corner, dan SAMSAT Online (e-Samsat/SIGNAL).
Modernisasi Layanan
- SAMSAT Online / e-Samsat — Pembayaran PKB secara online melalui website dan perbankan
- Aplikasi SIGNAL — Samsat Digital Nasional oleh Korlantas Polri
- SAMSAT Keliling — Kendaraan operasional yang menjangkau daerah jauh
- SAMSAT Drive Thru — Layanan cepat tanpa turun dari kendaraan
- SAMSAT Corner — Gerai layanan di pusat perbelanjaan